Kawasan Cibinong Raya Yang Sangat Strategis

Cibinong yang merupakan ibukota dari Kabupaten Bogor saat ini terus berkembang dan dipersiapkan menjadi Kota metropolitan Cibinong Raya. Cibinong sedang berbenah menjadi Kota Metropolitan yang Modern dan Gemerlap.

Cibinong Raya
Cibinong Raya meliputi tujuh kecamatan di Kabupaten Bogor, yaitu Kecamatan Cibinong, Bojong Gede, Citeureup, Sukaraja, Tajur Halang, Babakan Madang, dan Kemang. Pengembangan Cibinong Raya dimaksudkan untuk menampung limpahan pertumbuhan Kota Bogor dan Depok yang favorit sebagai daerah hunian dan berinvestasi.

Saat ini PemKab Bogor tengah membangun beberapa jalan tembus, salah satunya adalah dari Jalan Raya Bogor ke kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) Cibinong hingga Jalan Tegar Beriman yang disebut Jalan Alternatif Lingkar GOR sebagai terusan Jalan Alternatif Sentul Baru selepas pintu Tol Sirkuit Sentul di Jalan Tol Jagorawi.

Dari Jalan Tegar Beriman kemudian direntang hingga Jalan Raya Parung dekat perumahan Telaga Kahuripan melalui Bojong Gede. Jalan Tegar Beriman – Bojong Gede sudah terkoneksi melalui Jalan Pemda Bambu Kuning.

Jadi, tinggal melanjutkan dari Bojong Gede ke Jalan Raya Parung (Kemang). Sedangkan ujung Jalan Tegar Beriman di jalan Raya Bogor ditembuskan ke Jagorawi melalui pintu Tol Citeureup.

Selain itu dari Bojong Gede juga bisa dibuka akses ke Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi 2 Kedung Halang – Yasmin (Jalan KH Sholeh Iskandar), sementara Bojong Gede akan menjadi ujung jalan Tol Antasari (Jakarta) – Depok – Bojong Gede.

PemKab Bogor juga akan membangun jalan Poros Tengah – Timur yang akan menghubungkan Cibinong ke Bekasi (Delta Mas) dan Cianjur.

Jalan Poros Tengah – Timur dimulai dari Sirkuit Sentul, sekarang jalan ini baru terbangun sepanjang 7 km di daerah Sentul. Jika infrastruktur jalan ini semuanya terhubung, maka akan lebih banyak lagi investor masuk dan pertumbuhan roda ekonomi masyarakat bergerak lebih cepat.

Walaupun terjadi lonjakan pembangunan perumahan yang cukup pesat, tapi pemerintahan Kabupaten Bogor tidak lupa untuk menata para investor. Ada sebagian wilayah yang tidak diperbolehkan lagi untuk membangun perumahannya di Cibinong, Gunung Putri dan Bojong Gede.

Di Cibinong Raya hanya diperbolehkan untuk pembangunan komersial saja seperti Hotel, Pusat Perbelanjaan Modern, layaknya sebuah pembangunan Kota Metropolitan.

Sumber: Bopuncur.com

Posting Komentar

0 Komentar